Sejarah ASPIKOM

Sejarah ASPIKOM

Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) merupakan satu-satunya asosiasi yang menghimpun para pengelola pendidikan tinggi ilmu komunikasi baik di tingkat jurusan maupun program studi atau fakultas di seluruh Indonesia, ASPIKOM didirikan pada tanggal 23 Maret 2007 di Salatiga, Jawa Tengah.

Ketua Umum ASPIKOM sejak berdirinya adalah sebagai berikut :

  • Periode 2007 – 2010, Ketua Dr. Agustina Zubair, M.Si
  • Periode 2010 – 2013, Ketua Dr. Eko Harry Susanto
  • Periode 2013 – 2016, Ketua Dr. Atwar Bajari
  • Periode 2016 – 2019, Ketua Dr. Heri Budianto, M.Si
  • Periode 2019 – 2022, Ketua Dr. Muhamad Sulhan, S.IP., M.Si

Sedangkan Ketua ASPIKOM Korwil Jabodetabek adalah sebagai berikut :

  • Periode 2010 – 2013, Ketua Dr. Indrawadi Tamim
  • Periode 2013 – 2016, Ketua Dr. Heri Budianto, M.Si
  • Periode 2016 – 2019, Ketua Dr. Mulharnetti Syas
  • Periode 2019 – 2022, Ketua Deddy Irwandy, S.Sos., M.Si

Struktur organisasi dan kepengurusan ASPIKOM memiliki Dewan Kehormatan yang terdiri dari para praktisi komunikasi yang memiliki kredibilitas di bidangnya, dan Dewan Pakar yang terdiri dari pakar ilmu komunikasi dari berbagai perguruan tinggi penyelenggara program studi, jurusan dan fakultas komunikasi dari berbagai wilayah.

Untuk mengembangkan dan mendorong lembaga pengelola pendidikan tinggi ilmu komunikasi, ASPIKOM memiliki 4 bidang kegiatan dalam organisasi yaitu :

  1. Bidang Kurikulum
  2. Bidang Organisasi
  3. Bidang Penelitian dan Publikasi
  4. Bidang Kerjasama

Visi ASPIKOM

Terwujudnya kemitraan antar pengelola program studi yang profesional dan bertanggungjawab dalam mencapai pendidikan komunikasi di Indonesia yang berkualitas.

Misi ASPIKOM

  • Memetakan lembaga pendidikan tinggi ilmu komunikasi Indonesia
  • Merumuskan standar kompetensi dosen, kurikulum inti, sarana dan prasarana di lembaga pendidikan tinggi ilmu komunikasi
  • Membangun jaringan yang dinamis antar anggota untuk mendorong anggota memberikan kontribusi
  • Mendorong peningkatan kualitas pengajaran program studi ilmu komunikasi
  • Mendorong peningkatan kompetensi dosen minimal sesuai standar kompetensi pda ilmu komunikasi
  • Mendorong peningkatan kulaitas standar pengelola penyelenggara pendidikan tinggi ilmu komunikasi
  • Memberikan rekomendasi dalam mempengaruhi proses pengambilan keputusan dengan pemegang kebijakan pendidikan tinggi dalam hal pemberian ijin pendirian lembaga pendidikan tinggi ilmu komunikasi
  • Memanifestasi penyediaan literatur, jurnal, hasil-hasil penelitian dan jaringan kerja sama dengan beberapa lembaga pendidikan tinggi ilmu komunikasi

Tujuan ASPIKOM

  • Mengembangkan keilmuan Komunikasi dan memajukan program studi Ilmu Komunikasi pada setiap perguruan tinggi
  • Membangun partisipasi pengelola Program Studi Ilmu Komunikasi dalam mengembangkan ilmu Komunikasi
  • Membangun dan memperluas jaringan komunikasi antar program studi Ilmu Komunikasi
  • Memberikan kontribusi ide dan pandangan secara aktif dalam pembuatan kebijakan pemerintah, baik secara lokal maupun nasional dalam bidang komunikasi
  • Sebagai wadah interaksi antar program studi Ilmu Komunikasi dalamrangka penyusuna kurikulum, gelar dan hal lain yang dianggap perlu
  • Memberikan perlindungan bagi program studi Ilmu Komunikasi

Selain itu,   dalam mengembangkan Ilmu Komunikasi, ASPIKOM menetapkan kompetensi dan substansi kajian sebagai berikut :

  • Mempunyai wawasan, pengetahuan dan kemampuan untuk memahami, menganalisis, serta memecahkan permasalahan dan fenomena komunikasi yang terjadi di masyarakat. Dengan substansi kajian : Teori dan Perspektif Komunikasi, Etika dan Filsafat Komunikasi, Logika dan Riset Komunikasi
  • Mempunyai kemampuan bekerja pada era globalisasi dengan dukungan pengetahuan, keterampilan, teknologi komunikasi, bahasa indonesia dan bahasa asing. Dengan substansi kajian : Manajemen Komunikasi, Strategi Komunikasi, Human Relations, Budaya dan Media
  • Memiliki sikap dan perilaku sesuai etika profesi dan profesionalisme di bidang komunikasi. Dengan Substansi kajian : Pengembangan Kepribadian dan Etika Profesi
  • Memiliki kemampuan mengimplementasikan ketiga kompetensi di industri komunikasi. Dengan substansi kajian : Industri Kreatif, Profesionalisme dan Kewirausahaan

Customer Reviews

5
0%
4
0%
3
0%
2
0%
1
0%
0
0%
    Showing 0 reviews

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Thanks for submitting your comment!